3 Jenis Properti Rumah KPR yang Perlu Anda Ketahui

Anda berniat mengajukan KPR atau kredit pemilikan rumah? Jika ya, maka ada beberapa jenis properti rumah KPR yang perlu anda ketahui. Dengan mengetahui jenis KPR ini nantinya diharapkan anda bisa memilih jenis KPR yang sesuai dengan kemampuan anda. Nah untuk masing masing jenisnya sendiri bisa anda cek langsung lewat artikel kami berikut ini.

  • KPR bersubsidi
Jenis properti rumah KPR yang pertama adalah KPR bersubsidi. Jenis KPR yang satu ini merupakan program pemerintah di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peraturan pembiayaan KPR bersubsidi tersebut diatur dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sehingga seringkali disebut dengan KPR FLPP. Selain itu, perlu diketahui juga mengenai prasyarat untuk pengajuan KPR program pemerintah tersebut, yaitu tentang batas penghasilan yang diperbolehkan untuk mengajukan kredit.

Terkait dengan batas penghasilan yang diperbolehkan untuk mengajukan kredit properti rumah yang bersubsidi, perlu diketahui bahwa program ini ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah atau tempat tinggal sendiri. Karenanya bagi anda yang tergolong memiliki penghasilan menengah keatas, anda tidak bisa mengajukan kredit ini. 

Berbeda halnya dengan harga properti rumah KPR bersubsidi, KPR non subsidi diperuntukkan untuk seluruh lapisan masyarakat yang berniat mengajukan kredit. Tidak ada persyaratan khusus untuk mengajukan KPR jenis ini. Hanya saja biasanya ada syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi yang masing masing tergantung dari bank pemberi kredit. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pengajuan kredit, anda bisa langsung menghubungi bank BTN untuk prasyarat kredit yang lebih mudah.

Selain kedua jenis KPR diatas, masih ada satu lagi jenis KPR yang bisa anda pertimbangkan. Namanya KPR syariah. Berbeda dengan dua jenis KPR sebelumnya, KPR syariah menggunakan prinsip jual beli atau murabahah yang berbasiskan prinsip prinsip Islam. Jika anda tertarik untuk mengajukan kredit KPR syariah, anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Salah satunya anda tidak akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran angsuran atau denda jika terlambat membayar cicilan. Nah kini pilihan ada di tangan anda akan memilih jenis KPR yang mana nantinya.

4 comments:

  1. ada tiga jenis kpr, tinggal pilih sesuai keinginan

    ReplyDelete
  2. Belum pernah pny pengalaman membeli rumah KPR begini mba, pas nikah rumahnya udh disiapin heuheu...makasih infonya bisa buat referensi beli rumah lg selanjutnya :)

    ReplyDelete
  3. Wah ini penting banget buat dibaca. :D

    Tapi untuk KPR bersubsidi itu, walau diperuntukkan untuk kalangan menengah kebawah, listrik yg di gunakan 1300 loh, menurut saya org awam kayaknya ttp aja terasa berat >,<

    ReplyDelete
  4. saat ini saya sedang mengajukan KPR syariah, tapi meskipun syariah, sama saja hutang ya bu

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung, silakan tinggalkan komentar Anda ^.^